Masyarakat perlu terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran dan pengawasan pembangunan. Tetapi pada kenyataannya masyarakat kurang berperan aktif dalam proses penganggaran di daerah. Untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran maka diperlukan pendidikan politik bagi masyarakat sipil. “SEPOLA ini nanti akan menjadi jalan baru bagi proses pendidikan dan pengenalan anggaran. Proses penyadaran masyarakat dibangun untuk melahirkan masyarakat yang sadar akan hak-haknya atas anggaran” terang Nandang Suherman saat memberikan pemaparan terkait rekrutment SEPOLA di Kabupaten Pacitan.
Nandang Suherman merupakan anggota Perkumpulan Inisiatif Bandung yang saat ini membangun jaringan untuk mendorong Partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan anggaran di daerah. Khusus kabupaten Pacitan, hari ini jumat, 24 Maret 2017 digedung STIT Muhammadiyah Pacitan dilaksanakan rekrutment terkait warga SEPOLA untuk dilatih selama kurang lebih 12 hari. “Nantinya peserta yang lolos seleksi hari ini akan dilatih selama 12 hari untuk belajar secara serial mengenai proses perencanaan dan penganggaran daerah” Ujar Nandang Suherman.
Lebih lanjut, Nandang menjelaskan jika tujuan dari SEPOLA ini bertujuan untuk meningkatkan literasi, partisipasi dan kapasitas advokasi masyarakat sipil dalam mewujudkan akuntabilitas sosial dan keterlibatan publik. “Salah satu Tujuan SEPOLA adalah untuk meningkatkan literasi, partisipasi dan kapasitas advokasi masyarakat sipil dalam mewujudkan akuntabilitas sosial dan keterlibatan publik.” Ujarnya
Diakhir pemaparan, bapak yang suka mengoleksi batu akik ini berharap jika warga SEPOLA setelah mendapatkan ilmu dan pemahaman terhadap Politik Penganggaran daerah diharapkan akan mampu terlibat secara langsung dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Lebih jauh jika masyarakat terlibat secara aktif maka mereka juga bisa mencegah terjadinya KORUPSI dan MANIPULASI Angaran “Outputnya warga SEPOLA berani melakukan monitoring anggaran dan melaporkan praktek-praktek manipulasi dan korupsi anggaran”. Pungkasnya