Ilustrasi Pengunduran Diri Kepala Desa Piton Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan |
Jika sebelumnya beredar kabar melalui media sosial dan media online terkait kabar pengunduran diri Kepala Desa Piton. Kabar tersebut tidak ditepi oleh Kepala Desa Piton, Kecamatan Punung Haryoko. Kepada awak media kepala desa Piton Haryoko menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai kepala desa, tidak ada kaitannya dengan pengunaan dana di desanya. Melainkan sudah tidak ada kepercayaan terhadapnya sebagi kepala desa. “Buat apa kalau semua tokoh masyatakat sendiri sudah tidak percaya kepada saya, ya lebih baik saya mengundurkan diri saja," kata Haryoko.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah, melalui Bagian Pemerintahan Kabupaten Pacitan menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten sedang melakukan pengkajian terhadap pokok permasalahan yang menjadi sebab pengunduran diri Kades Piton.
"Pemerintah kabupaten tidak mau gegabah dalam menetapkan putusan, setelah kita terima surat permohonannya, langsung kita melakukan pengkajian. Hanya saja prosesnya masih berjalan. Baru beberapa pihak yang kita minta informasi. Kita ikuti saja prosedurnya. Kan sudah jelas aturannya," kata Kassubag Pembinaan Wilayah, Bagian Pemerintahan Kabupaten Pacitan, Chusnul Faozi.
Pengunduran diri sepihak Haryoko sebagai Kepala Desa Piton Kecamatan Punung, menjadi preseden tidak baik dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena setiap pengambilan keputusan yang krusial harus melalui aturan yang ada. Terlebih, ini adalah mengundurkan diri sebagai kepala desa. Dikhawatirkan, pelayanan publik di desa tersebut dapat terganggu.